KELUARGA SAKINAH DALAM TAFSIR AL-QUR’AN (Studi Komparatif Penafsiran Al-Qurṭubi dalam Tafsīr Jamī’ LīAḥkām Al-Qur’ān dan Wahbah Zuhaili dalam Tafsir Al-Munīr)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penafsiran ulama klasik dengan ulama kontemporer dalam menafsirkan ayat-ayat yang berkaitan dengan keluarga sakinah.Sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al-Rūm [30]: 21 yang telah lumrah menjadi landasan pondasi keluarga sakinah yang diperintahkan oleh Allah dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. Dalam penelitian kualitatif ini dilakukan studi deskriptif-komparatif analitis dengan metode penelitian komparatif (muqarran). Hasil temuan mengungkap bahwa yang dimaksud keluarga sakinah menurut ulama klasik (Al-Qurṭubi) dalam kitab Tafsirnya Jami’ Li Ahkam Al-Qur’an adalah sebuah ikatan pernikahan yang di dalamnya terdapat sebuah ketenangan dan ketentraman dalam rumah tangganya dengan adanya hubungan seksual sehingga menghasilkan sebuah keturunan. Sedangkan ulama kontemporer (Wahbah Zuhaili) dalam kitab tafsirnya Al-Munir yang dimaksud dengan keluarga sakinah adalah ketenangan dan ketentraman dalam rumah tangga yang didalamnya terdapat rasa cinta dan kasih sayang antara suami istri.Dan semua itu terpenuhi pula hak dan kewajibannya antara suami dan istri.