Poligami Perspektif Kitab al-Tafsīr al-Wasīt li al-Qur’ān al-Karīm
Abstract
Artikel ini membahas tentang poligami menurut sudut pandang kitab al-Tafsīr al-Wasīt Li al-Qur’ān al-Karīm karya Muhammad Sayyid Tāntāwī dengan menggunakan metode analisa deskriptif dan teori gender. Dalam penelitian ini, penulis menemukan bahwa kitab al-Tafsīr al-Wasīt Li al-Qur’ān al-Karīm ini membahas poligami dari berbagai aspek. Dari segi sababun nuzul, kitab ini hanya menggambarkan secara umum sejarah turunnya ayat poligami. Sementara dari segi historisnya, kitab ini menjelaskan tentang praktik poligami yang terjadi pada beberapa bangsa. Menurut kitab ini hukum poligami adalah boleh dengan syarat mampu berlaku adil. Namun, dalam keadaan tertentu (darurat) poligami bahkan menjadi wajib untuk dilakukan. Kebolehan poligami ini hanyalah merupakan despensasi yang diberikan oleh al-Qur’an untuk menghindari zina. Di bagian tertentu dari tafsir ini, penulis menemukan adanya keadilan gender, akan tetapi di sisi lain, kitab ini tidak terlepas dari bias gender.