Model Hukum Islam: Suatu Konsep Metode Penemuan Hukum melalui Pendekatan Ushuliyyah

Abstract

Penelitian ini akan membahas mengenai metode penemuan hukum islam melalui pendekatan ushul. Dalam upaya menemukan hukum yang digali dari sumbernya, para pengali hukum Islam seyogianya bertitik tolak dari prinsip kemaslahatan dengan metode yang telah ditawarkan oleh para pendahulu yang ahli dibidangnya. Maka ditemukan metode maslahah, istihsan, pendekatan linguistik, dan metode kausasi.