BUDAYA DAN SOLIDARITAS SOSIAL DALAM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI KECAMATAN KABANJAHE KABUPATEN TANAH KARO

Abstract

ABSTRAK Dalam penelitian ini Penulis melihat bagaimana solidaritas masyarakat karo di Kabanjahe yang berimplikasi pada terciptanya kehidupan yang harmoni di tengah perbedaan umat beragama. Solidaritas masyarakat Karo terbentuk atas adat istiadat yang kuat yang diwariskan dan terus berlangsung sepanjang sejarah masyarakat Karo hingga kini. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan melakukan observasi langsung ke lokasi penelitian kemudian mewawancarai beberapa tokoh agama dan tokoh adat dengan pendekatan sosial yang dikemukan Emile Durkheim berkenaan solidaritas sosial. Peneliti mencatat setidaknya terdapat dua hal yang paling penting dalam adat istiadat masyarakat Karo yaitu sistem kekerabatan yang dikenal dengan Daliken Si Telu, yang berarti tiga tungku batu, atau dapat dipahami juga sebagai tata susunan kekeluargaan yang terdiri dari : Sembuyak/Senina/Sukut, Kalibumbu dan Anak Beru. Dalam penyusunan tata susunan kekeluargaan tersebut maka setiap masyarakat Karo mengenal lima marga induk atau merga si lima yang masing-masing induk memiliki cabang-cabangnya. Merga si lima merupakan tiang atau pendukung utama dari tata susunan kekeluargaan masyarakat karo, lima marga induk itu ialah : Perangin-angin, Ginting, Tarigan, Karo-karo, dan Sembiring. Daliken si telu mengambil peranan yang sangat penting bagi masyarakat Karo di Kabanjahe terutama pada upacara-upacara adat seperti, perkawinan, kematian sampai pada permasalahan yang terjadi dalam ruang lingkup sosial. Hal inilah yang menyebabkan Masyarakat Karo terhindar dari konflik agama, karena antara satu individu dan kelompok jika ditelusuri lebih dalam maka merupakan bagian dari keluarga.   Keywords : Karo, Daliken Si Telu, merga si lima