Perencanaan Keuangan Islam Sederhana dalam Bisnis E-Commerce pada Pengguna Online Shop

Abstract

Technological developments and digitalization in all sectors including the industrial sector force all industry players to follow if they want to survive. Behind the digitalization that targets all aspects of transactions, as a Muslim, there are basic rules that must still be used as guidelines, including not forgetting the aspects of sharia in dealing with it especially in the current era of globalization. This study will examine how e-commerce business as part of the industrial revolution synergizes with Islam which is implemented in the form of simple Islamic financial planning. Using ethnography studies and adjoining case study methods this study investigates two participants as micro-entrepreneurs who implement e-commerce. The results of the study prove that micro-entrepreneurs in the e-commerce business have implemented Islamic financial planning in a simple way through the allocation of specific budgets for worship needs such as zakat, infaq and alms in their financial planning.Perkembangan teknologi dan digitalisasi di semua sektor memaksa semua pelaku industri untuk mengikutinya jika ingin tetap bertahan. Di balik digitalisasi yang menyasar semua aspek transaksi, sebagai seorang muslim ada aturan dasar yang tetap harus dijadikan pedoman, di antaranya tidak melupakan aspek syariah dalam bermuamalah apalagi di era globalisasi saat ini. Penelitian ini akan mengkaji bagaimana bisnis e-commerce sebagai bagian dari revolusi industri bersinergi dengan Islam yang diimplementasikan dalam bentuk perencanaan keuangan Islam secara sederhana. Menggunakan studi etnograpi dan metode studi kasus yang berdampingan penelitian ini mengobsevasi dua partisipan sebagai pelaku usaha mikro yang menerapkan e-commerce. Hasil penelitian membuktikan bahwa pelaku usaha mikro dalam bisnis e-commerce telah menerapkan perencanaan keuangan Islam secara sederhana melalui pengalokasian anggaran khusus untuk kebutuhan ibadah, seperti zakat, infak dan sedekah dalam perencanaan keuangannya.