Rekonstruksi Makna KhaliFah Perspektif Tafsir Tematik

Abstract

Salah satu aspek negatif pasca reformasi adalah tumbuh-kembangnya beberapa ormas Islam yang semakin menjadi-jadi. Kian lama kian bebas seiring dengan makna kebebasan yang terbawa dalam sistem demokrasi. Kebebasan itu dimaknai untuk mengekspresikan diri dalam bentuk ucapan maupun perbuatan. Karena kebebasan itulah tidak sedikit ormas Islam yang dengan terus-terang atau sembunyi-sembunyi hendak melawan konstitusi. Mereka menawarkan sistem baru dalam pemerintahan yang disebut dengan Khila>fah. Sistem ini dianggap relevan bagi bangsa Indonesia daripada sistem yang telah mapan saat ini. Dengan membawa-bawa ayat al-Qur’an yang mereka tafsirkan sedemikian rupa demi untuk mencari legitimasi ‘Tuhan’ demi kepentingan politik. Tulisan singkat ini hanya akan mengupas sedikit tentang penafsiran ayat-ayat  khali>fah  dalam al-Qur’an dengan metode tematik (mawd}u>’i). Lalu akan dikomparasikan dengan ulasan fakta sejarah dikala para sahabat senior Nabi menjabat sebagai khali>fah.  Penelitian singkat ini menyimpulkan bahwa tidak ada satu ayatpun dalam al-Qur’an maupun tafsir yang kredibel mengatakan bahwa sistem pemerintahan itu harus  khila>fah.  Sebaliknya, al-Qur’an tidak membicarakan sistem negara apa yang harus di gunakan. Namun, asas-asas yang ada di dalamnya harus terpenuhi oleh dua unsur, yaitu adil dan musyawarah.