Deradikalisasi Terhadap Penafsiran Ayat-Ayat Qital
Abstract
Artikel ini membahas tentang deradikalisasi terhadap penafsiran ayat-ayat Qital. Dalam dekade terakhir ini, praktik radikalisme agama mengalami eskalasi yang cukup signifikan. Khususnya di Indonesia, misalnya bisa dilihat dari praktik terorisme, dehumanisasi aliran-aliran yang dianggap sesat, razia sarang maksiat seperti lokalisasi, bar, hotel, dan diskotik serta kekerasan atau konflik yang bermotif agama lainnya. Secara umum penyebab radikalisme dalam agama dapat dikategorikan menjadi dua faktor, internal dan eksternal. Secara internal kitab al-Qur’an memang memiliki dhu> wuju>h, multi-intrepretasi. Sedang secara eksternal bisa saja munculnya radikalsme disebabkan faktor ekonomi, sosial maupun politik. Namun kebanyakan sarjana Barat menilai, secara internal Islam memang mengajarkan radikalisme dalam bentuk jihad offensif terhadap non-Muslim. Sebagai langkah awal meluruskan pemahaman jihad maka diperlukan metodologi yang komprehensif dalam memahami teks al-Qur’an dan Hadits, yakni dengan mempertimbangkan aspek asba>b an-nuzu>l (sosio historical background) dan menggunakan analisa linguistik. Kemudian diperlukan pengetahuan penafsiran-penafsiran para mufassir klasik maupun kontemporer dalam menafsiri ayat-ayat qita>l. Fokus kajian artikel ini adalah bagaimanakah deradikalisasi terhadap penafsiran ayat-ayat Qita>l ditinjau dari aspek historis.