Konstelasi Pemikiran Hukum dan Ham Historis dan Pengaruhnya Terhadap Instrumentasi Hukum Ham Pasca Reformasi

Abstract

Instrumen hukum HAM tidak berada dalam ruang hampa. Peraturan tersebut sangat dipengaruhi oleh konstelasi sosial, dipengaruhi oleh ketidakadilan dan pelanggaran kemanusaan yang terjadi. Kemunculan instrumen hukum HAM yang berasal dari perjuangan rakyat yang mewakili korban seringkali tidak sejalan dengan kekuasaan yang secara politik menghendaki pembatasan dan pengurangan terhadap HAM. Tulisan ini memberi gambaran memanjang bagaimana instrumen hukum HAM di Indonesia diperjuangkan, diwujudkan dan wajah produk hukumnya yang selalu memperlihatkan tarik menarik antara kekuatan masyarakat dan kekuasaan.