Pendekatan Kajian Gender dalam Ayat-ayat Al-Qur’an Perspektif Hak Asasi Manusia

Abstract

Kajian gender dengan menggunakan metode untuk pemahaman yang komprehenship dari ayat-ayat al-Qur’an tentang kestaraan perempuan dan laki-laki, menetralisir kesubjektifisan penafsiran dan sekaligus kewaspadaan penafsiran, siapa yang menafsirkan dan bagaimana penafsirannya. Secara historis-sosiologis, terdapat fenomena dan sekaligus perbedaan yang cukup menonjol dalam seputar hubungan dan pembagian kerja laki-laki dan perempuan dalam kehidupan sosial. Islam adalah sistem kehidupan yang mengantarkan manusia untuk memahami realitas kehidupan. Islam juga merupakan tatanan global yang diturunkan Allah sebagai Rahmatan Lil-’alamin. Sehingga sebuah konsekuensi logis bila penciptaan Allah atas makhluk-Nya laki-laki dan perempuan, memiliki missi sebagai khlmifatullah fil ardh, yang memiliki kewajiban untuk menyelamatkan dan memakmurkan alam, sampai pada suatu kesadaran akan tujuan menyelamatkan peradaban kemanusiaan. Dengan demikian, wanita dalam Islam memiliki peran yang konprehensif dan kesetaraan harkat sebagai hamba Allah serta mengemban amanah yang sama dengan laki-laki.  Oleh karena itu, penafsiran terhadap ayat-ayat relasi gender yang sangat tekstual dan Bias gender perlu dirubah menjadi lebih kontekstual dan sejalan dengan nilai-nilai ideal moral al-Qur’an yang sangat berpihak kepada nilai-nilai keadilan, egilater, dan kemanusiaan tersebut. Islam menempatkan perempuan pada posisi yang sama dengan laki-laki. Kesamaan tersebut dapat dilihat dari tiga hlm. Pertama, dari hakekat kemanusiaannya.  Kedua, islam mengajarkan bahwa baik perempuan maupun laki-laki mendapat pahala yang sama atas amal saleh yang dibuatnya.  Ketiga, islam tidak mentolerir adanya perbedaan dan perlakuan tidak adil antar umat manusia. Kata Kunci: HAM, Gender dan Study Qur’an.