KRITIK INTERPRETASI AL-QURA’AN: MELACAK METODOLOGI PENELITIAN BUKU KRITIK ATAS KRITIK INTERPRETASI AL-QUR’AN KARYA AKSIN WIJAYA

Abstract

Secara umum, artikel ini membahas tentang teori interpretasi al-Qura`an yang digagas oleh Ibnu Rushd. Namun yang menjadi fokus kajian dalam artikel ini adalah mengkaji tentang metodologi penelitian yang digunakan oleh Aksin Wijaya dalam membedah pemikirannya Ibnu Rushd dalam penafsiran al-Qur'an. Adapun yang menjadi objek kajian dalam artikel ini adalah menguraikan tentang metodologi penelitian yang digunakan Aksin Wijaya dalam disertasinya yang berjudul “Kritik atas Kritik Interpretasi alQur'an: Telaah Kritis Teori Interpretasi al-Qur'an Ibnu Rushd”. Dengan menelaah 3 buku karya Ibnu Rushd (Fashl al-Maqal, al-Kashf an Manahaij Adillah, dan Tahafut alTahafut), Aksin Wijaya mengungkapkan bahwa pemikiran Ibnu Rushd telah melahirkan tindakan intoleransi dan otoriter yang berujung pada penyingkiran terhadap orang lain dan aliran lain yang berada di luar kelompoknya, sembari mengangkat kelompoknya sendiri. Menurut Aksin, terlepas dari kelebihan dan kekurangan teori interpretasi alQur‟an Ibnu Rushd sesungguhnya interpretasi terhadap alQur'an dengan masyarakat dan realitas sosial yang berbedabeda, pembaca al-Qur‟an hendaknya berpegang pada 5 prinsip moral etis, yakni kejujuran, kesungguhan, kemenyuluruhan, pengendalian diri, dan rasionalitas. Dengan berpegang dengan prinsip-prinsip moral di atas, pembaca al-Qur‟an akan senantiasa menjaga diri untuk tidak menarik al-Qur‟an ke dalam kepentingan pribadi, kelompok atau terjebak pada aliran-aliran tertentu.