PEMENUHAN HAK-HAK PENDIDIKAN KEAGAMAAN ISLAM ANAK BINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PAKJO PALEMBANG
Abstract
Latar belakang pemilihan judul ini didasarkan pada kajian empiris dan teoritis, bahwa pembinaan yang diberikan bagi Anak Binaan sudah selayaknya harus di perhatiakan dengan baik. Anak merupakan generasi penerus bangsa oleh karena itu, anak harus diberikan kasih sayang agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Seorang anak yang tidak mendapat kasih sayang, ia akan cenderung menjadi anak yang nakal dan akibatnya dapat melakukan perbuatan yang menyimpang yang melanggar undang-undang. Anak yang demikian harus menjalani proses pidana yang berujung pada suatu pembinaan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Anak. Salah satu bentuk pembinaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Anak adalah pembinaan yang bersumber pada individu anak. Pembinaan itu disebut dengan pembinaan anak secara perorangan (individual treatment). Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif kualitatif bertujuan untuk menganggkat fakta, keadaan dan fenomena yang terjadi ketika penelitian berlangsung dan menyajikan data apa adanya. Pelaksanaan dalam pemenuhan hak-hak pendidikan keagamaan Islam juga tidak terlepas dari kendala yang ada, baik itu struktur, substansi, dan kultur. Pada struktur, pembinaan anak perorangan memerlukan kuantitas dan kualitas dari tenaga pembina yang berhadapan langsung dengan anak didik. Pada substansi, peraturan perundang-undangan mengenai anak mengakibatkan timbulnya stigma yang membekas pada diri anak. Pada kultur, sangat dibutuhkan peran pihak di luar Lembaga Pemasyarakatan Anak (LPA), yaitu keluarga dan masyarakat. Dari ketiga kelemahan tersebut hanya menekankan pada kesejahteraan anak mendorong munculnya pembinaan restoratif. Pembinaan secara restoratif dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak yang ada disekitarnya, yaitu pelaku, keluarga, masyarakat, dan tidak tertutup kemungkinan korban sehingga membina anak dilakukan secara lebih manusiawi karena juga tetap diperhatikan kepentingan lainnya, yaitu masyarakat dan korban. Hal lain yang mendukung keberhasilan pembinaan anak didik pemasyarakatan adalah adanya partisispasi dari orang tua, keluarga, dan masyarakat. Dengan memperhatikan dan bersikap mau menerima anak tersebut, maka program pembinaan yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Anak (LPA) akan berjalan dengan baik dan berhasil.