IMPLIKASI AKAD SIMPAN PINJAM DALAM PERSPEKTIF HUKUM KONTRAK FIQIH (Studi Pada BMT-MMU Pasuruan Cabang Purwosari)
Abstract
Penelitian ini dalam masalah akad mudarabah dan akad ijaran di Baitul Mal Wattamwil Maslahah Mursalah lil Ummah (BMT-MMU) Pasuruan Cabang Purwosari, Bagaimana kesesuaian antara akad yang dilakukan oleh Baitul Mal Wattamwil Maslahah Mursalah Lil Ummah (BMT-MMU) Pasuruan Cabang Purwosari dengan hukum kontak fiqih? Bagai mana implikasi pelaksanaan akad yang dilakukan oleh Baitul Mal Wattamwil Maslahah Mursalah Lil Ummah (BMT-MMU) Pasuruan Cabang Purwosari. Penelitian ini mengunakan penelitian diskriptif kualitatif, dengan mengunakan data wawancara dan dokumentasi serta pengambilan data-data BMT-MMU. Responden pada penelitian ini adalah Menajer cabang BMT-MMU Pasuruan Cabang Purwosari. 83 Hasil penelitian ini berdasarkan perkembangan yang saya telusuri di bank Baitul Mal Wattamwil Maslahah Mursalah lil Ummah (BMT-MMU) Pasuruan Cabang Purwosari sangat pesat diukur dari besarnya asset selama kurun 6 tahun mencapai Tiga Milyar Rupi’ah lebih dalam hal ini mendorong penelitian ini, Dalam hukum kontrak dan syarat sah kontrak disebutkan pada pasal 1320 KUH Perdata dalam fiqih dan sahnya akad bila telah memenuhi syarat-syarat dan rukun akad. Jadi akad ijarah dan mudarabah sesuai dengan hukum fiqih, penyelesaian konflik di Baitul Mal Wattamwil Maslahah Mursalah lil Ummah (BMT-MMU) Pasuruan Cabang Purwosari belum mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di dalam BMU-MMU tapi mengunakan asas kekeluargaan dan tidak mempuyai kekuatan hukum dan tidak dapat diesekusi. Kontribusi hasil penelitian ini sangat penting bagi nilai-nilai sosial yakni untuk, memberikan masukan kepada penggelola BMT-MMU agar kedepannya bisa lebih baik lagi.dan berguna dagi nilai-nilai akademik untuk pengembangan khazanah keilmuan.