KONTEKTUALISASI INSTITUSI HISBAH DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA PRASPEKTIF MAQASHID SYARIAH

Abstract

Kajian ini akan membahas institusi Hisbah dalam konteks perekonomian Indonesia, mengingat kehadiran lembaga ini sangat dibutuhkan guna menjamin keberlangsungan aktifitas perekonomian. Dalam khazanah ekonomi Islam, peranan Hisbah telah dimainkan oleh peran negara dalam mengatur berjalannya mekamisme pasar. Bahwa harga yang berlaku di pasar harus semata-mata berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran dan terhindar dari distorsi pasar. Ketika pasar mengalami ketidakseimbangan antara jumlah permintaan dan penawaran yang menyebabkan harga barang-barang menjadi naik atau turun maka kehadiran institusi Hisbah mutlak diperlukan untuk menjamin harga stabil. Lembaga Hisbah dijalankan untuk memastikan bahwa transaksi-transaksi yang ada di pasar tidak menyimpang dari nilai-nilai ajaran Islam dalam kegiatan-kegiatan ekonomi. Lembaga Hisbah memiliki wewenang untuk memperingatkan, dan memberikan sanksi administratif terhadap pelaku ekonomi yang melakukan praktek-praktek yang merugikan konsumen. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan inspeksi-inspeksi ke dalam pasar atau pengawasan. Dalam konteks perekonomian Indonesia bila ditinjau dari segi maqasid syariah institusi BULOG memiliki fungsi dan peran sebagaimana pada institusi Hisbah. Fungsi dan peran BULOG yang utama adalah menjamin tercukupinya pangan, menjaga stabilitas harga-harga di pasar dan pengawasan pasar dengan berbagai  kebijakannya.