IMPLEMENTASI LEMBAGA HISBAH DALAM MENINGKATKAN BISNIS ISLAMI
Abstract
Islam tidak mengajarkan ummatnya untuk mementingkan urusan dunia atau akhirat saja, namun keduanya harus sejalan yaitu dengan memanfaatkan dunia ini untuk mencapai kebahagiaan diakhirat kelak. Selain memberikan kebebasan kepada pemeluknya untuk melakukan usaha (bisnis), Islam juga memberikan beberapa prinsip dasar dalam melakukan usaha (bisnis) yaitu: Kesatuan, keseimbangan, kehendak bebas, tanggungjawab dan kebenaran yang mencakup kebajikan dan kejujuran. Hisbah adalah sebuah institusi keagamaan di bawah kendali pemerintahan yang mengawasi masyarakat agar menjalankan kewajibannya dengan baik, ketika masyarakat mulai untuk mengacuhkannya dan melarang masyarakat melakukan hal yang salah, saat masyarakat mulai terbiasa dengan kesalahan itu. Tujuan umum nya adalah untuk menjaga lingkungan masyarakat dari kerusakan, menjaga takdir yang ada, dan memastikan kesejahteraan masyarakat baik dalam hal keagamaan ataupun tingkah laku sehari-hari sesuai dengan hukum Allah.