AKTUALISASI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DI ERA KERASULAN
Abstract
Islam lahir sebagai agama yang mendobrak belenggu kaum perempuan. Di setiap aspek ajarannya, Islam tidak pernah mengenal diskriminasi seksual dalam soal amal perbuatan seseorang, karenanya tidaklah mengherankan jika Nabi mulai melancarkan perubahan dan perombakan secara radikal atas nasib buruk yang diderita perempuan sebagaimana tercermin dalam Piagam Madinah. Prinsip-prinsip pemberdayaan perempuan dalam piagam Madinah tersebut sesungguhnya sudah terimplementasi menjadi gerakan pemberdayaan perempuan sejak awal karir kerasulan Muhammad saw. Mereka berupaya menuntut persamaan dan Nabi pun memberikan pengakuan hak-hak asasi atas kaum perempuan. Perubahan mendasar yang dilakukan oleh Rasulullah saw terhadap kehidupan kaum perempuan meliputi bidang-bidang pemberdayaan, antara lain pemberdayaan psykhologi, pemberdayaan ekonomi, dan pemberdayaan sosial budaya, Inilah revolusi kemanusiaan, yang telah merubah jalan berfikir manusia, dahulunya mengejek dan merendahkan perempuan, kemudian mengakuinya sebagai saudara kembar kaum laki-laki, yang harus senantiasa ikut dalam memecahkan segala persoalan dunia ini. Kata kunci: Era Kerasulan, Kesetaraan, Perempuan, Pemberdayaan