MEMPERSIAPKAN KELUARGA SAKINAH

Abstract

Perkawinan merupakan suatu anugerah Allah agar makhluk hidup bisa mempertahankan keberlangsungan hidupnya. Perkawinan yang ditetapkan Allah adalah lembaga luhur untuk mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan martabat manusia. Bentuk perkawinan yang disyari'atkan oleh agama Islam telah memberikan jalan yang aman pada naluri seks, memelihara keturunan dengan baik dan menjaga kaum perempuan agar tidak laksana rumput yang bisa dimakan oleh binatang ternak dengan seenaknya. Menurut syari'at Islam, tujuan seseorang melakukan perkawinan di antaranya adalah untuk mewujudkan kehidupan yang sakînah dengan  dilandasi mawaddah wa rahmah, yaitu kehidupan yang tentram yang dilandasi cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah) di antara suami isteri dan seluruh anggota keluarga.