KONSEP TALAK: Versus Situs www. darussalaf.or.id dan Undang- Undang Perkawinan di Indonesia

Abstract

This paper discusses divorce in the Internet by focusing on the study of Islam is one of the sites www.darussalaf.or.id. An active site that publishes material and also Islamic marriage law required communities, one divorce. On site www. darussalaf.or.id explained that divorce is the husband full rights in conditions of legal age, intelligent, mumayyiz who understand what it does. In addition, the site also explains that a wife is not allowed to ask for divorce without reason Sharai, otherwise the wife is allowed to ask to split up with her husband on the grounds Sharai them if she hates moral ugliness, religion, husband’s physical, and worried not be able to enforce the rights that are required fulfilled when her husband live with her. Therefore, it is necessary to study the extent to which the relevance of the concept of the validity of a divorce between sites www.darussalaf.or.id and marriage laws in Indonesia. [Tulisan ini membahas tentang talak dalam internet dengan memfokuskan kajian pada salah satu situs islam yaitu www.darussalaf.or.id. Sebuah situs yang aktif mempublikasikan materi keislaman dan juga hukum perkawinan yang dibutuhkan masyarakat, salah satunya talak. Pada situs www.darussalaf.or.id dijelaskan bahwa talak merupakan hak sepenuhnya suami yang dalam kondisi baligh, berakal, mumayyiz yang mengerti dengan apa yang dilakukan. Selain itu, situs ini juga menjelaskan bahwa seorang istri tidak diperkenankan meminta cerai tanpa alasan yang syar’i, sebaliknya seorang istri diperbolehkan meminta untuk berpisah dengan suaminya dengan alasan syar’i diantaranya jika dia membenci kejelekan akhlak, agama, atau fisik suaminya, serta khawatir tidak mampu menegakkan hak-hak suaminya yang wajib ditunaikannya ketika hidup bersamanya. Oleh karena itu perlu dikaji tentang sejauh mana relevansi konsep keabsahan talak antara situs www.darussalaf.or.id dan undang-undang perkawinan di Indonesia.]