آليات اكتشاف الأحكام وتغيرها: دراسة أصولية مع إشارة خاصة إلى إشكالية التوقيت الإسلامي
Abstract
Kajian ini difokuskan pada pembahasan terhadap mekanisme dalam usul fikih yang digunakan untuk melakukan penemuan dan juga perubahan hukum syariah, dengan referensi khusus terhadap salah satu problem yang dihadapi dunia Islam saat ini, yaitu masalah penanggalan. Penulis mengkaji tiga metode penemuan hukum dalam teori hukum Islam, yaitu metode bayani, metode kausasi, dan metode sinkronisasi dengan fokus pendalaman pada yang kedua dan memberikan contoh kasus keharaman rokok dalam beberapa fatwa kontemporer dan kasus penjatuhan talak di depan pengadilan seperti yang berlaku di Indonesia. Begitu pula penulis berpendapat bahwa ada empat syarat untuk suatu ketentuan hukum syariah dapat diubah dengan contoh kasus kebolehan perempuaan memangku jabatan publik seperti menjadi presiden yang secara harfiah nas dilarang. Lebih lanjut penulis menggunakan mekanisme tersebut untuk memecahkan problem penanggalan Islam dalam suatu perspektif global, dan menyimpulkan bahwa penanggalan Islam global tidak mungkin dibuat tanpa berpegang kepada hisab astronomi dan karenanya harus dilakukan reinterpretasi terhadap hadis-hadis rukyat dengan menggunakan mekanisme yang telah dijelaskan terdahulu