RELEVANSI KAFĀ’AH TERHADAP KEHARMONISAN RUMAH TANGGA PERSPEKTIF NORMATIF DAN YURIDIS

Abstract

Kafā’ah is a concept of equivalence between the couples who want to get married to create family which is sakinah, mawaddah and rahmah. Religious elements is the main and most important in equality while the others just as a supporting factor, such as: education, offspring, position and economic degree. In determining the partner, every one should understand the kafa’ah concepts and criteria in integrated, inductive and comprehensive, what intended to avoid mistakes in choosing a good couple. This article examine the equality relevance on household harmony in terms of normative and juridical value. [Kafā’ah merupakan suatu konsep kesepadanan antara calon suami dan isteri yang ingin menikah untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah. Unsur agama merupakan unsur utama dan terpenting dalam kafā’ah sedangkan unsur yang lain hanya sebagai pendukung, seperti pendidikan, keturunan, kedudukan dan ekonomi. Dalam menentukan pasangan hidup, perlu dipahami konsep kafā’ah dan kriteria-kriteria yang ada di dalamnya secara integratif, induktif dan konprehensif, yang ditujukan agar tidak terjadi kesalahan dalam memilih jodoh yang baik. Artikel ini mencoba mengkaji relevansi kafā’ah terhadap keharmonisan rumah tangga ditinjau dari nilai normatif dan yuridis.]