Fenomena Perda Syariah: Institutional Identitas pada Tingkat Local State

Abstract

AbstrakKonseptualisasi demokrasi, pada umumnya hanya menonjolkan dua karakteristik, yakni, pertama, pendefinisan yang menekankan pada dimensi prosedural. Kedua, berkaitan dengan perbedaan "agen" sebagai determinan pokok dalam eksplorasi terhadap keberhasilan demokrasi. Agen di sini lebih ditujukan kepada para aktor politik di tingkat lokal, baik lembaga maupun perorangan. Lahirnya Perda Syariah, dipandang Porter (2002), sebagai wujud agresifitas Islam politik tatkala pemerintah Orde Baru gagal menerapkan corporatism. Jadi, fenomena perda syariah di beberapa kabupaten, ada kecenderungan kuat bahwa institusional identitas merupakan reaksi yang rasional. Setidaknya, bagi para elit local-state, karena mereka mendapatkan capital di balik munculnya perda-perda tersebut.Kata kunci: Perda Syariah, Institusional identitas.