Pemahaman Muzakki Tentang Zakat Maal (Studi Kasus Masjid Al-Magfirah Kelurahan Karame Kecamatan Singkil Kota Manado)

Abstract

Tulisan ini berkenaan dengan pemahaman muzakki mengenai zakat maal masjid Al-Magfirah Kelurahan Karame Kecamatan Singkil Kota Manado. Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang selalu disebutkan sejajar dengan shalat. Inilah yang menunjukkan betapa pentingnya zakat dalam Islam. Oleh karenanya zakat merupakan salah satu syari’at Islam yang harus dijalankan, maka zakat sangat ditekankankan kepada orang-orang yang beriman sebagai upaya peningkatan iman dan takwa kepada Allah swt. Banyak polemik yang terjadi dalam permasalahan zakat ini. Salah satunya adalah ketidak pahaman muzakki akan pentingnya zakat dalam meningkatkan taraf hidup orang muslim yang berada dalam kefakiran dan kemiskinan. Hasil penelitian ini ketidak pahaman muzakki akan zakat maal yang, mengakibatkan pengumpulan dan penerimaan zakat maal tidak maksimal. Akibat akhirnya adalah tujuan zakat maal yang diamanahkan oleh ajaran Islam tidak tercapai. Akhirnya jumlah fakir dan miskin akan semakin bertambah dari tahun ke tahun dan mustahik akan berkurang. Maka penulis menyimpulkan bahwa, jama’ah masjid Al-Magfirah Kelurahan Karame belum memahami apa yang disebut zakat maal. Karena dari 8 orang yang wajib mengeluarkan zakat hanya 2 Orang mengeluarkan zakat maal itupun tidak sesuai dengan jenis harta apa yang dikeluarkan.