PENERAPAN SISTEM MULITI LEVEL MARKETING (MLM) DI P.T ASURANSI ALLIANZ LIFE INDONESIA CABANG MANADO DI TINJAU DARI PERSFEKTIF HUKUM ISLAM

Abstract

Penelitian ini berkenaan dengan studi penerapan hukum isalam yang bertujuan dalam pengaplikasain penerapan sistem multi level marketing (MLM) di P.T Asuransi Allianz life Indonesia asuransi syariah yang di pasarkan kepada masyarakat yang banyak di Negara kesatuan Republik Indonesia yang khususnya mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Islam dan pada umumnya di luar pemeluk agama Islam yang begitu bersimpati dengan prinsip ekonomi Islam (Syariah).Oleh karena itu, peneliti mencoba mengkaji bagaimana peranan Syariah dalam realitas kehidupan perekonomian di Indonesia, setelah ekonomi konvensional yang mengalami krisis moneter berapa tahun lalu, sehingga para pelaku-pelaku ekonomi mulai melirik ekonomi Islam (Syariah). Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitaif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini di laksanakan di P.T Asuransi Allianz Life Indonesia cabang manado sejak bulan Januari 2014 sampai bulan Maret 2014. Jenis penekatan yang di lakukan oleh peneliti yaitu pendekatan yudiris dan sosiologis dimana peneliti sebagai alat pengumpul data utama dengan melakukan beberapa teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara kangsung dan staudi dokumentasi. Cara pengambilan sampel pada penelitian ini dengan cara memilih orang tertentu yang di pertimbangkan akan memberikan informasi yang di perlukan secara lengkap. Pengelola syarat Islam harus dilakukan secara professional dan jelas. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan para maysarakat atas dana yang di titipkan di sebuah lembaga keuangan non bank (Asuransi) yang menggunakan lebel syariah, yang telah mereka bayarkan dalam bentuk premi sampai kepada orang yang berhak menerima dana tersebut baik penanggung-tertanggung, serta prosedur klaim yang jelas.