EKSISTENSI SISTEM EKONOMI KAPITALIS di INDONESIA
Abstract
Sistem ekonomi kapitalis di Indonesia dilatarbelakangi oleh perseteruan politik antara negara-negara barat yang dikenal dengan sebutan blok barat dan negara-negara timur atau yang dikenal sebutan blok timur. Blok barat dalam mengembangkan perekonomian menggunakan konsep sistem ekonomi kapitalis sedangkan blok timur mengembangkan sistem ekonomi sosialis. Namun, dengan berbagai kekuatan propaganda yang dimiliki oleh negara-negara barat tentang penerapan sistem ekonomi kapitalis maka pandangan masyarakat dunia jauh lebih baik jika dibandingkan dengan sistem ekonomi sosialis. Walaupun Indonesia sebagai anggota negara Non Blok (tidak memihak salah satu) Blok,namun pemerintah kita dalam menerapkan sistem ekonomi masih menggunakan sistem ekonomi kapitalis. Hal ini dapat dilihat beberapa indikator yang tetap digunakan pemerintah, yaitu: pertama,dihapuskannya berbagai subsidi dari pemerintah secara bertahap. Berarti, harga dari barang-barang strategis yang selama ini penentuannya ditetapkan oleh pemerintah, selanjutnya secara berangsur diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. kedua,nilai kurs rupiah diambangkan secara bebas (floating rate). Sesuai dengan kesepakatan dalam LoI dengan pihak IMF, penentuan nilai kurs rupiah tidak boleh dipatok dengan kurs tetap (fix rate). Dengan kata lain, besarnya nilai kurs rupiah harus dikembalikan pada mekanisme pasar. ketiga, privatisasi BUMN. Salah satu ciri ekonomi yang liberal adalah semakin kecilnya peran pemerintah dalam bidang ekonomi, termasuk didalamnya adalah kepemilikan asset-asset produksi. Dengan dijualnya BUMN kepada pihak swasta, baik swasta nasional maupun asing, berarti perekonomian Indonesia semakin liberal. keempat, peran serta pemerintah Indonesia dalam kancah WTO dan perjanjian GATT. Dengan masuknya Indonesia dalam tata perdagangan dunia tersebut, semakin memperjelas komitmen Indonesia untuk masuk kubangan libelarisasi ekonomi dunia atau kapitalisme global.