PENETAPAN SYARI’AT UNTUK KEMASLAHATAN HAMBA DI DUNIA & AKHIRAT
Abstract
Al-Qur’an merupakan sumber hukum Islam yang dilegetimasi oleh Allah Swt sebagai sumber hukum Islam dan barang siapa yang melanggar ketentuan tersebut maka akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan tingkat pelanggaran yang ia lakukan. Hukum Islam merupakan suatu sistem hukum yang berdasarkan wahyu maka hukum Islam bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan manusia dan kebahagiaan di akhirat kelak. Keharmonisan hubungan tersebut ditentukan oleh harmonisasi hubungan manusia baik itu secara individu maupun secara kolektif, serta hubungan manusia dengan alam sekitarnya…di atas semua tersebut harus ditentukan oleh hubungan yang harmonisasi antara manusia sebagai makhluk dan Allah swt sebagai Khaliq).