QISHASH DAN MAQASHID AL-SYARIAH (Analisis Pemikiran asy-Syathibi dalam Kitab Al-Muwafaqat)
Abstract
Qishash merupakan praktek hukum yang ada pra-Islam dan dimodifikasi pada masa Islam. Namun, di zaman modern ini munĀ cul aspirasi penolakan terhadap hukum qishash dengan mengatasĀ namakan hak asasi manusia. Bahkan di kalangan umat Islam sendiri juga terjadi penolakan tersebut dengan alasan bahwa qishash telah melanggar maqashid al-syari'ah, yakni hifzh al-nafs (menjaga jiwa). Oleh karena itu melalui tulisan ini, penulis mencoba menelaah secara mendalam permasalahan qishash ini dengan pendekatan maqashid al-syari'ah yang terangkum secara detail di dalam kitab Al-Muwafaqat karya al-Syathibi.