QISHASH DAN MAQASHID AL-SYARIAH (Analisis Pemikiran asy-Syathibi dalam Kitab Al-Muwafaqat)

Abstract

Qishash merupakan praktek hukum yang ada pra-Islam dan dimodifikasi pada masa Islam. Namun, di zaman modern ini munĀ­ cul aspirasi penolakan terhadap hukum qishash dengan mengatasĀ­ namakan hak asasi manusia. Bahkan di kalangan umat Islam sendiri juga terjadi penolakan tersebut dengan alasan bahwa qishash telah melanggar maqashid al-syari'ah, yakni hifzh al-nafs (menjaga jiwa). Oleh karena itu melalui tulisan ini, penulis mencoba menelaah secara mendalam permasalahan qishash ini dengan pendekatan maqashid al-syari'ah yang terangkum secara detail di dalam kitab Al-Muwafaqat karya al-Syathibi.