JUDI SEBAGAI GEJALA SOSIAL (Perspektif Hukum Islam)
Abstract
Judi merupakan uatu kebiasaan buruk yang berpengaruh pada tatanan kehidupan social masyarakat kita. Fenomena ini sering dijumpai pada masyarakat dewasa ini, banyaknya permainan judi yang tumbuh dan berkembang pada era informasi dan globalisasi ekarang ini. Melihat fenomena ini, penulis akan memaparkan perspektif Hokum Islam terhadap persoalan tersebut, dan tetnunya melihat gejala Sosiologis yang terjadi di kalangan masyarakt.