DERADIKALISASI AGAMA MELALUI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DAN INKLUSIVISME (Studi Pada Pesantren al-Hikmah Benda Sirampog Brebes)

Abstract

Radikalisme   agama   menjadi   terminologi   yang   senantiasa   menarik   diperbincangkan. Berbagai upaya dilakukan oleh sejumlah pihak, untuk menangkal paham radikal. Radikalisme agama tidak bisa dihilangkan, tetapi dapat diminimalisir. Salah satu upaya deradikalisasi agama adalah melakukan proses pemahamanan dan pembentukan pola pikir, yakni dengan menanamkan   niilai  multikulturalisme   dan  inklusivisme   melalui  pendidikan   pesantren. Salah satu pesantren yang mendidik santri-santri  secara inklusif dan menanamkan  nilai- nilai multikulturalisme adalah pesantren Al-Hikmah Benda Sirampog Brebes Jawa Tengah. Pesantren ini mendidik santri untuk tafaqquh fiddin melalui pengajaran kitab kuning dan pendidikan formal. Pesantren Al-Hikmah merupakan salah pesantren yang mempunyai pengaruh kuat di masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif lapangan dengan menggunakan pendekatan fungsionalisme struktural Parsons dengan kerangka fungsi adaptation (adaptasi), integration (integrasi), goal attainment (pencapaian tujuan), dan litency (pemeliharaan pola). Adapun metode analisisnya menggunakan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian ini adalah bahwa pendidikan multikultural dan inklusivisme di pondok pesantren al-Hikmah Benda dilakukan melalui pengajaran dan pendidikan yang tidak berdiri sendiri pada satuan pelajaran tertentu. Implementasinya adalah dengan menggunakan metode pembiasaan, ceramah, diskusi, demonstrasi, kisah, dan keteladanan. Sejumlah nilai yang diajarkan adalah   berbaik sangka, kebersamaan,  kesederajatan,  saling menghargai, menjauhkan sikap prejudice terhadap pihak lain, kompetisi dalam kebaikan,  kejujuran, dan memberi maaf kepada orang lain.Kata kunci: radikalisme, multikulturalisme, inklusivisme, pondok pesantren, metode pembelajaran, budaya damai.