INTEGRASI PENDIDIKAN DAN IMPLIKASINYA TERHADAP LEMBAGA PENDIDIKAN DI INDONESIA
Abstract
Wacana Integrasi di Indonesia sudah lama digaungkan sebagaimana yang tertuang dalam UUSPN Nomor 20 Tahun 2003 pasal 30 yang mewajibkan penyelenggaraan pendidikan Agama pada semua strata pendidikan sebagai bentuk kesadaran bersama untuk mencapai kualitas hidup yang utuh. Pelaksanaan pendidikan memiliki dua misi utama yaitu pembinaan daya intelektual dan pembinaan daya moral, Mensinergikan sains dan Islam (Agama) merupakan sesuatu yang sangat penting, bahkan keharusan, karena dengan mengabaikan nilai-nilai Agama dalam perkembangan sains dan tekhnologi akan melahirkan dampak negatif yang luar biasa. Dampak negatif dari kecendurungan mengabaikan nilai-nilai (moral Agama) bisa kita lihat secara emperik pada perilaku korup dan lain sebagaianya yang dilakukan oleh manusia dimuka bumi ini dengan munggunakan kekuatan sains dan tekhnolog. Fokus Pembahasan: Apa Pengertian Integrasi Pendidikan dan Bagaimana Implikasinya terhadap lembaga Pendidikan di Indonesia.