TAFSIR AL-AZHAR (Suatu Tinjauan Biografis dan Metodologis)
Abstract
Tafsir Al-Azhar adalah salah satu tafsir buah tangan salah satu putra terbaik bumi pertiwi, mufasirnya, Prof, Dr. Haji Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA). Beliau telah membuktikan bahwa seorang muslim non- Arab pun mampu menghasilkan sebuah karya tafsir yang cukup membanggakan, sekurangnya bagi kaum cerdik – cendekia muslim Indonesia. Nama Al-Azhar diambil dari nama Mesjid tempat kuliah- kuliah tafsir yang disampaikan oleh Hamka sendiri, yakni Mesjid Al-Azhar kebayoran baru pada tahun 1959. Jenis penafsiran yang digunakan di dalam tafsir AlAzhar adalah ar-ra’yi, yaitu menafsirkan ayat-ayat mendominasi malalui pemahaman atau pemikirannya. Metodenya memakai tahlily. Dalam arti menafsir ayat demi ayat sesuai urutannya dalam mushaf serta menganalisis hal-hal penting yang terkait langsung dengan ayat, baik dari segi makna, atau aspek-aspek lain yang dapat memperkaya wawasan pembaca tafsirnya. Sedangkan corak tafsir yang mendominasi penafsiran Hamka adalah aladab al-ijtima’i, dimana ia senantiasa merespons kondisi sosial masyarakat dan mengatasi problem yang timbul di dalamnya. Sedangkan yang menjadi sistematika penulisan beliau adalah dengan menggunakan tartib utsmani yaitu menafsirkan ayat berdasarkan penyusunan mushaf utsmani. Keistimewaan yang didapatkan dari tafsir ini dapat dilihat dari pendahuluan yang banyak berbicara tentang ilmu-ilmu Al-Quran, seperti definisi AlQuran, Makkiyah dan Madaniyah, Nuzul Al-Quran, Pembukuan Mushaf, I’jaz dan banyak lagi