TAFSIR AL-AZHAR (Suatu Tinjauan Biografis dan Metodologis)

Abstract

Tafsir Al-Azhar adalah salah satu tafsir buah tangan salah satu putra terbaik bumi pertiwi, mufasirnya, Prof, Dr. Haji Abdul Malik Karim  Amrullah  (HAMKA).  Beliau  telah  membuktikan  bahwa seorang  muslim  non-  Arab  pun  mampu  menghasilkan  sebuah karya tafsir yang cukup membanggakan, sekurangnya bagi kaum cerdik  –  cendekia  muslim  Indonesia.  Nama  Al-Azhar  diambil dari nama Mesjid tempat kuliah- kuliah tafsir yang disampaikan oleh Hamka sendiri, yakni Mesjid Al-Azhar kebayoran baru pada tahun 1959. Jenis penafsiran yang digunakan di dalam tafsir AlAzhar adalah ar-ra’yi, yaitu menafsirkan ayat-ayat mendominasi malalui pemahaman atau pemikirannya. Metodenya memakai tahlily.  Dalam  arti  menafsir  ayat  demi  ayat  sesuai  urutannya dalam  mushaf  serta  menganalisis  hal-hal  penting  yang  terkait langsung dengan ayat, baik dari segi makna, atau aspek-aspek lain yang dapat memperkaya wawasan pembaca tafsirnya. Sedangkan corak  tafsir  yang  mendominasi  penafsiran  Hamka  adalah aladab  al-ijtima’i,  dimana  ia  senantiasa  merespons  kondisi  sosial masyarakat  dan  mengatasi  problem  yang  timbul  di  dalamnya. Sedangkan  yang  menjadi  sistematika  penulisan  beliau  adalah dengan  menggunakan tartib  utsmani  yaitu  menafsirkan  ayat berdasarkan  penyusunan  mushaf  utsmani.  Keistimewaan  yang didapatkan  dari  tafsir  ini  dapat dilihat dari   pendahuluan  yang banyak berbicara tentang ilmu-ilmu Al-Quran, seperti definisi AlQuran,  Makkiyah  dan  Madaniyah,  Nuzul  Al-Quran,  Pembukuan Mushaf, I’jaz dan banyak lagi