MAKNA IMAM MENURUT AL-THABATHABA’I DALAM KITAB AL-MIZAN FI TAFSIR AL-QUR’AN
Abstract
Dalam dunia Islam, terdapat perbedaan pendapat yang sangat mencolok antar mazhab-mazhab dalam Islam.Perbedaan tersebut pada awalnya bertendensi politis. Namun watak politik dalam Islam berhubungan erat dengan agama, sehingga dalam orientasinya sering dilakukan pembahasan terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan pokok-pokok agama (usul al-din) sekitar keimanan dan akidah. Permasalahan imam atau imamah yang selalu diperdebatkan oleh mazhab-mazhab politik, berusaha ditelaah dalam pembahasan ini. Kitab tafsir alMizan fi Tafsir al-Qur’an karya Muhammad Husain alTabataba’i menjadi sumber primernya. Penafsiran alTabataba’i memiliki orientasi penafsiran bi al-ra’yi sangat mempengaruhi penafsiran-penafsiran makna imam di dalam al-Qur’an. Dari aspek substansi penafsiran, alTabataba’i menafsirkan kata imam dan bentukannya yang terdapat dalam al-Qur’an pada tujuh ayat. Dalam bentuk mufrad maupun jama’ kata imam menurut al-Tabataba’i memilki makna satu gelar bagi nabi-nabi dan penerus risalah kenabian; pemimpin yang diikuti dalam kebaikan atau keburukan; yang awal atau terdahulu; contoh dalam kebaikan; jalan yang jelas; kitab pedoman suatu kaum; dan al-lawh al-mahfudz.