PERKEMBANGAN TEORI MAKKI DAN MADANI DALAM PANDANGAN ULAMA KLASIK DAN KONTEMPORER
Abstract
Tulisan ini fokus pada persoalan perkembangan Teori Makki dan Madani dalam pandangan Ulama Klasik dan Kontemporer. Dari hasil pengamtan penulis dapat ditemukan bahwa Pertama, konsep Makki-Madani dalam pandangan Klasik didasarkan pada tiga hal, yakni waktu, tempat, dan sasaran. Ketiga variable ini sebetulnya masih debatable dan terbuka untuk diperbaharui sebagaimana yang dilakukan oleh Nasr Hamid Abu Zaid. Kedua, penentuan Makki dan Madani di samping memperhatikan sisi tempat dan waktu juga memperhatikan konteks realitas masyarakat pada waktu itu serta gaya bahasa yang digunakan. Hal ini disebabkan kondisi sosio-kulturan masyarakat Makkah dan Madinah sedikit berbeda. Asumsi seperti ini sebetulnya sudah menjadi kesadaran ulama klasik maupun kontemporer dengan adanya istilah fase inz\ar (Makkah) dan fase risalah (Madinah) di mana keduanya memiliki stressing poin yang sedikit berbeda. Ketiga, kegelisahan Abu Zaid sebetulnya sudah menjadi perdebatan ulama klasik akan tetapi nampaknya Abu Zaid lebih kritis dalam menyikapinya dengan menggunakan data dan analisis ilmiahhistoris. Keempat,memahami teori Makki-Madani merupakan keniscayaan bagi seorang mufassir untuk menghindari penafsiran yang ahistoris. Penafsiran yang ahistoris cenderung menyebabkan kesalahan dalam penafsiran.