PERKEMBANGAN TEORI MAKKI DAN MADANI DALAM PANDANGAN ULAMA KLASIK DAN KONTEMPORER

Abstract

Tulisan ini fokus pada persoalan perkembangan Teori Makki dan Madani dalam pandangan Ulama Klasik dan Kontemporer. Dari hasil pengamtan penulis dapat ditemukan bahwa Pertama, konsep Makki-Madani dalam pandangan Klasik didasarkan pada tiga hal, yakni waktu, tempat, dan sasaran. Ketiga variable ini sebetulnya masih debatable dan terbuka untuk diperbaharui sebagaimana yang  dilakukan  oleh  Nasr  Hamid  Abu  Zaid.  Kedua,  penentuan Makki dan Madani di samping memperhatikan sisi tempat dan waktu  juga  memperhatikan  konteks  realitas  masyarakat  pada waktu itu serta gaya bahasa yang digunakan. Hal ini disebabkan kondisi sosio-kulturan masyarakat Makkah dan Madinah sedikit  berbeda.  Asumsi  seperti  ini  sebetulnya  sudah  menjadi kesadaran ulama klasik maupun kontemporer dengan adanya istilah fase inz\ar (Makkah) dan fase risalah (Madinah) di mana keduanya memiliki stressing poin yang sedikit berbeda. Ketiga, kegelisahan  Abu  Zaid  sebetulnya  sudah  menjadi  perdebatan ulama klasik akan tetapi nampaknya Abu Zaid lebih kritis dalam menyikapinya dengan menggunakan data dan analisis ilmiahhistoris. Keempat,memahami teori Makki-Madani merupakan keniscayaan bagi seorang mufassir untuk menghindari penafsiran yang ahistoris. Penafsiran yang ahistoris cenderung menyebabkan kesalahan dalam penafsiran.