UNIVERSALITAS ASAS PRIVITY OF CONTRACT

Abstract

Abstrak Asas personalitas atau privity of contract berakar dari postulat yang bersifat universal bahwa manusia mengetahui apa terbaik bagi dirinya sendiri dalam mengadakan hubungan kontraktual. Kontrak menjadi tolak ukur atau pegangan bagi pembagian hak dan kewajiban antar pihak-pihak dalam membangun hubungan hukum, serta penyelesaiannya jika terjadi sengketa. kontrak yang dalam Islam disebut sebagai aqad merupakan pertemuan ijab yang dinyatakan oleh salah satu pihak dengan qobul dari pihak lain secara sah menurut syarat yang tampak akibat hukumnya pada obyeknya. Kata Kunci: Privity of Contract, Kesepakatan, Universal.