DISKURSUS ASPEK POLITIK PENYELESAIAN KONFLIK LAHAN ENKLAVEREGISTER 45 KABUPATEN MESUJI PROVINSI LAMPUNG

Abstract

Abstrak Politik hukum di Indonesia masih banyak memendam rsoalan, ironisnya tidak pernah terselesaikan dengan baik hingga nirkonflik. Terlebih lagi pasca diberlakukannya otonomi daerah, yang idealnya pemerintah memberikan peluang bagi daerah-daerah otonomi untuk berkompetisi melakukan pembangunan daerah secara optimal. Alih-alih mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang besar yang digali dari potensi masing-masing daerah, malah menjadi beban anggaran pemerintah pusat, di sisi lain, para Bupati/ Walikota laksana raja-raja kecil yang berkuasa di daerah yang mendominasi penuh atas lahan/tanah yang menjadi daerah kekuasaannya, sehingga banyak lahan yang disewa/dikontrak oleh pengusaha yang bermodal besar, mengalahkan kepentingan warga masyarakat, bahkan menimbulkan kerusakan seperi illegal logging, pembakaran hutan dan lain sebagainya. Maka muncul konflik karena ada beberapa versi penjelasan, seperti BPN, Pemerintah, Pengusaha dan Rakyat Jelata. Dalam konteks ini, aspek politik memgang peranan penting dalam memecahkan berbagai persoalan sengketa lahan. Dan diselesaikan setuntas-tuntasnya, sehingga tercipta rasa aman dan kepastian hukum. Kata Kunci : Konflik  Horizontal, Sengketa Lahan,  Aspek Politik