KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH DAN KEADILAN DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE

Abstract

Abstrak Masyarakat (public) mengharapkan dengan adanya reformasi akan sebuah restrukturisasi dan reposisi desain kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik menyangkut demensi kehidupan politik, sosial, ekonomi, maupun kultural. Perubahan struktur, kultur dan paradigma birokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sangat mendesak untuk segera dilakukan mengingat birokrasi mempunyai kontribusi yang besar terhadap terjadinya krisis multi demensional yang tengah terjadi sampai saat ini. Seperti kita ketahui bersama dengan pemberian otonomi kepada daerah, maka azas penyelenggaraan pemerintah daerah akan selalu menampilkan dua pertimbangan utama, yakni pertimbangan yang berkenaan upaya menjamin kesinambungan dan keberhasilan pembangunan nasional dan pertimbangan untuk mewadahi aspirasi masyarakat di daerah, agar mereka dapat lebih diberdayakan terutama untuk menunjang pembangunan daerah. Masyarakat didaerah akan lebih mendiri dan tidak tergantung kepada bantuan pemerintah. Kata Kunci: Kebijakan Otonomi,Keadilan, Good Governance