DESENTRALISASI PELAYANAN PUBLIK Hubungan Komplementer Antara Sektor Negara, Mekanisme Pasar, Dan Organisasi Non-Pemerintahan

Abstract

Abstrak  Pada prinsipnya setiap negara mempunyai suatu tatanan organisasi atau pemerintahan yang berwenang untuk merumuskan dan melaksanakan keputusan-keputusan yang mengikat bagi seluruh penduduk di dalam wilayahnya. Keputusan-keputusan ini antara lain berbentuk undang-undang dan peraturan-peraturan lain. Dalam hal ini pemerintah bertindak atas nama negara dan menyelenggarakan kekuasaan dari negara. Bermacam-macam kebijaksanaan kerap kali dibuat kearah tercapainya tujuan-tujuan masyarakat dilaksanakannya sambil menertibkan hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat. Penguasa pemerintah dihampir setiap negara percaya bahwa tugas   tama dari setiap pemerintahan apakah demokratis atau otoritarian adalah untuk menjamin agar negara dan bangsanya tetap hidup dan berjaya. Kejayaan dan kehidupan suatu negara mencakup dua tugas fundamental yang harus tetap dijalankan. Dua tugas fundamental itu antara lain: mempertahankan kemerdekaannya dari ancaman musuh dari luar, dan kedua mengendalikan dan mengelola konflik internal agar tidak berlarut-larut menjadi perang saudara. Kata Kunci: Desentralisasi, Pelayanan Publik, Pemerintah