URGENSI MANAJEMEN BIROKRASI PROFESIONAL UNTUK MENGATASI KEMUNDURAN BIROKRASI DALAM PELAYANAN PUBLIK
Abstract
Abstark Mekanisme kontrol dan partisipasi publik untuk “menjaga” pembangunan agar selalu berpihak kepada kepentingan rakyat banyak lagi-lagi mengalami distorsi. Pertama, lemahnya posisi lembaga legislatif terhadap eksekutif, baik “by design” seperti posisi DPRD yang menjadi subordinasi dari kepala daerah, maupun dalam implementasinya yang diwarnai dengan berbagai bentuk intervensi kekuasaan eksekutif. Kedua, kesempatan masyarakat untuk mengorganisasikan dirinya di luar “pakem” yang telah ditetapkan pemerintah membuat apa yang dinamakan civil society tidak pernah sepenuhnya terbentuk. Ketiga, proses pembangunan yang sentralistis dan top-down mengakibatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan tidak dapat berjalan. Seluruh kondisi ini diperparah dengan lemahnya penegakan hukum (law enforcement) yang mengakibatkan berbagai upaya pemantauan dan pengawasan yang dilakukan tidak berguna, sehingga sedikit banyak berkontribusi pada ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kata Kunci: Manajemen, Kemunduran, Birokrasi