DINAMIKA KEBIJAKAN PEMERINTAHAN DESA DI INDONESIA DARI MASA KE MASA (STUDI TAHUN 1979-2015)

Abstract

Abstrak Berdasarkan paradigma baru  kawasan pedesaan bukan lagi sebagai kawasan yang harus didominasi oleh pertanian. Di wilayah pedesaan telah terjadi perubahan mendasar di semua bidang sebagai bentuk respons terhadap perubahan sosial, ekonomi, lingkungan dan politik. Jika dikatikan dengan konsep “The Four Is And Singnitificance Of Time” menurut Geoffrey Dudley and Jerremy Richardson dapat disimpulkan bahwa:  Dinamika kebijakan pada level pemerintahan desa akan selalu berubah sesuai dengan kepentingan politik yang ada serta mengikuti perkembangan zaman sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Pemerintah Republik Indonesia baru sedikit peduli dan memberikan perhatian kepada Pemerintah Desa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa. Kata Kunci : Desa, Dinamika Kebijakan dan Desa Adat