ANAK SAH DALAM PERSPEKTIF FIKIH DAN KHI

Abstract

 Abstrak: Keluarga kecil (Small Family) adalah kumpulan individu yang terdiri dari orang tua (Bapak Ibu) dan anak-anak. Dalam Islam, hubungan keluarga tumbuh/dibangun atas dasar adanya ikatan pernikahan yang sah, sehingga terjadi hubungan nasab dengan berbagai implikasi hukumnya, seperti adanya kewajiban dan hak, hubungan waris mewaris antara orang tua terhadap anak dan  sebaliknya. Oleh karenanya, institusi pernikahan dalam Islam memiliki nilai penting (urgen) sekaligus sakral. Status sah tidaknya seorang anak yang dilahirkan sangat terkait dengan ikatan pernikahan orang tuanya.