URGENSI LEMBAGA ARBITRASE SYARIAH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH SEBAGAI ALTERNATIF PILIHAN PARA PENGUSAHA (MERCHANT’S COURT)
Abstract
Abstrak: Perekonomian suatu negara menjadi salah satu isu penting dalam mempertahankan stabilitas ekonomi, pertahanan, politik dan lain sebagainya, mengingat perekonomian yang kuat akan menunjukan kredibilitasi pemerintah yang kuat dan memiliki legitimasi, baik di regional dan internsional. Sejalan dengan perkembangan perekonomian Indonesia salah satunya ditentukan oleh pelaku pasar, pelaku ekonomi dan lembaga ekonomi. Lembaga ekonomi secara konvensional dengan kehadiran perbankan nasional, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun oleh para pengusaha.Mengingat pentingnya lembaga bantuan hukum ditengah-tengah masyarkatyangdinamissepertisekarangini,makaperlumereaktualisasi tentangnyafungsilembagaperadilanini.Mengingatterkadanglembagaiini hanyamenjaditempatuntukmelindungikepentingan-kepentinganoknumdan ataupraktisihukum.Namunapabilaterjadisengketaterkaitlembagakeuangan bisajadilembagainisangatberperanbagiparapencarikeadilan,sepertipara pengusaha,instansipemerintah,suwastadanperbankan.Seseorangterkena musibah pererkara, orangtersebut konsentrasinya terpecah-belah atau bercabang-cabang,sertaseringkalimenunjukkansifatemosionalyangmenonjol daripadaketenangan.Akibatnya,seseorangtidakdapatberfikirsecararasional lagi.Banyakorangpandai,danmemilikikeahiandalambidanghukum,jikaia terkenamusibahberperkaramasihtetapmembutuhkanpenasehathukum