URGENSI LEMBAGA ARBITRASE SYARIAH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH SEBAGAI ALTERNATIF PILIHAN PARA PENGUSAHA (MERCHANT’S COURT)

Abstract

Abstrak: Perekonomian suatu negara menjadi salah satu isu penting dalam mempertahankan stabilitas ekonomi, pertahanan, politik dan lain sebagainya, mengingat perekonomian yang kuat akan menunjukan kredibilitasi pemerintah yang kuat dan memiliki legitimasi, baik di regional dan internsional. Sejalan dengan perkembangan perekonomian Indonesia salah satunya ditentukan oleh pelaku pasar, pelaku ekonomi dan lembaga ekonomi. Lembaga ekonomi secara konvensional dengan kehadiran perbankan nasional, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun oleh para pengusaha.Mengingat       pentingnya      lembaga           bantuan           hukum ditengah-tengah masyarkatyangdinamissepertisekarangini,makaperlumereaktualisasi tentangnyafungsilembagaperadilanini.Mengingatterkadanglembagaiini hanyamenjaditempatuntukmelindungikepentingan-kepentinganoknumdan ataupraktisihukum.Namunapabilaterjadisengketaterkaitlembagakeuangan bisajadilembagainisangatberperanbagiparapencarikeadilan,sepertipara pengusaha,instansipemerintah,suwastadanperbankan.Seseorangterkena musibah          pererkara,        orangtersebut     konsentrasinya       terpecah-belah atau bercabang-cabang,sertaseringkalimenunjukkansifatemosionalyangmenonjol daripadaketenangan.Akibatnya,seseorangtidakdapatberfikirsecararasional lagi.Banyakorangpandai,danmemilikikeahiandalambidanghukum,jikaia terkenamusibahberperkaramasihtetapmembutuhkanpenasehathukum