KONTROVERSI WANITA MENJADI PEMIMPIN: KAJIAN ANALISIS METODOLOGIS

Abstract

Abstak: Eksistensi wanita dalam konteks kepemimpinan strategis diberbagai lini kehidupan termasuk dalam pemerintahan menjadi permasalahan kontroversial di kalangan para ulama klasik dan kontemporer. Sebagian ulama cendrung membolehkan wanita menjadi pemimpin (Preside, Perdana Menteri, Menteri dan lain-lain) dalam jabatan-jabatan strategis, sedangkan sebagian ulama yang lain cendrung tidak membolehkan wanita menjadi pemimpin. Pandangan mereka boleh tidaknya wanita menjadi pemimpin didukung oleh masing-masing argumentasi yang dibangunnya. Namun demikian, apabila masing-masing argumentasi yang mereka bangun itu dianalisis secara metodologis (ushul fiqh) kontekstual, maka tampaknya pandangan yang lebih logis dan rasional mereka (ulama) yang cendrung membolehkan wanita menjadi pemimpin dengan pertimbangan maslahat dan mafsadat yang akan ditimbulkannya. Implikasi daripadanya lahir pemikiran-pemikiran kreatif, enovatif, konstruktif dan perspektif perihal kesetaraan gender (pria dan wanita) dalam konteks kepemimpinan di semua lini kehidupan masyarakat, bangsa dan negara (pemerintahan)di era globalisasi, reformasi dan kemajuan teknologi informasi saat ini, sekaligus menjelang pemilu tahun 2012 yang akan datang. Kata kunci: Wanita, kepemimpinan, dan metologis kontekstual