PERILAKU PENEGAK HUKUM MENUJU PENEGAKAN HUKUM PROGRESIF DALAM PERSFEKTIF PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL
Abstract
Abstak: Perilaku penegak hukum yang nyaris menurutkan rasa keadilan masyarakat, sudah pasti akan berakibat pada peran lembaga peradilan yang terus menerus mengalami krisis kepercayaan oleh masyarakatnya sendiri.Oleh karena itu paradigma hukum progresif adalah hukum untuk manusia bukan manusia untuk hukum, sehingga penegakan hukum dapat lebih mengedepankan hati nurani demi mencapai keadilan. Kemudian dalam hal substansi sistem hukum perlu segera direvisi berbagai perangkat peraturan perundang-undangan yang menunjang proses penegakan hukum di Indonesia. Misalnya, peraturan perundang-undangan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia seperti KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) dan KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) proses revisi yang sedang berjalan saat ini harus segera diselesaikan. Kata kunci : Penegak Hukum, Hukum Progresif