TEORI QATH’I DAN ZHANNI DALAM PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM

Abstract

Abstrak: Teori qath’I dan zhanni dalam tataran pembahasan stresingnya menyangkut persoalan al-tsubut (ketetapan) atau al-wurud (kedatangan kebenaran sumber), dan al-dalalah (penunjukan kandungan makna). Karena itu, tidak terdapat perbedaan pendapat di kalangan umat Islam mengenai kebenaran sumber al-Qur’an. Semua sepakat untuk meyakini bahwa redaksi ayat-ayat al-Qur’an yang terdokumentasikan dalam sebuah mushaf Usmani dan dibaca oleh umat Islam di seluruh penjuru dunia ini adalah sama tanpa sedikit pun ada perbedaan dengan yang diterima oleh Nabi Muhammad Rasulullah Saw. dari Allah SWT. melalui malaikat Jibril AS. Kata Kunci : Theory Qath’i, Teori Zhanni, Hukum Keluarga Islam