PEGADAIAN DALAM PETA SYARI’AH
Abstract
Abstak: Pegadaian syari'ah sudah terbentuk sebagai sebuah lembaga. Ide pembentukan pegadaian syari'ah selain karena tuntutan idealisme juga dikarenakan keberhasilan terlembaganya bank dan asuransi syari'ah. Setelah terbentuknya Bank, BMT, BPR dan asuransi syari'ah maka pegadaian syari'ah mendapat perhatian oleh beberapa praktisi dan akademisi untuk di bentuk di bawah suatu lembaga sendiri. Keberadan pegadaian syari'ah atau gadai syari'ah atau rahn lebih dikenal sebagai bagian produk yang ditawarkan oleh bank syari'ah, dimana bank menawarkan kepada masyarakat bentuk penjaminan barang guna mendapatkan pembiayaan. Hal lain yang berkenaan dengan kegiatan pegadaian ialah tentang pemanfaatan barang gadai oleh pegadaian terdapat perbedaan di kalangan muslim, menurut mazhab hanafi dan hambali, penerima boleh memanfaatkan barang yang menjadi jaminan untuk utang atas izin pemiliknya, karena pemilik barang itu berhak mengizinkan kepada siapa saja yng dikehendaki untuk mengunakan hak miliknya. Kata Kunci : Rahn, Barang gadai