PENGELOLAAN DANA PENSUN DALAM PERSPEKTIF SYARI’AH

Abstract

Abstak: Salah satu program penting yang dapat menjamin kesejahteraan dan pendapatan seseorang dihari tua adalah program Dana Pensiun. Dahulu persepsi orang terhadap dana pensiun adalah bahwa hanya orangt yang bekerja sebagai pegawai negeri atau TNI saja yang akan mendapat jaminan dana pensiun. Akan tetapi sejak kehadiran UU No 11 tahun 1992, dana pensiun bukan hanya hak pegawai negeri atau TNI semata, namun juga terbuka semua pekerja, baik itu perusahaan swasta maupun pekerjaan perorangan ataupun pekerjaan mandiri. Bagi perorangan dana pensiun dapat bermanfaat untuk menjamin pendpaatan di hari tua. Sedangakan bagi perusahaan, program pensiun dapat menjadi sarana untuk menjamin produktivitas karyawan, karena dengan ikut program pensiun dapat menciptakan ketenangan kerja bagi karyawan yang mengetahui bahwa kesejahteraan dipurna tugasnya telah terjamin, pada gilirannya meraka akan loyal terhadap perusahaan serta akan bekerja lebih produktif. Dana pensiun ini merupakan salah satu sumber dana potensial yang pengelolaannya dapat dilakukan baik secara konvesuional maupun syariah. Sistem pengelolaan dana pensiun ini tentunya akan berbeda antara dana pensiun konvensional dan dana pensiun syariah. Dalam makalah ini akan membahas tentang sejarah berkembangnya dana pensiun di Indonesia serta bagaimana pengelolaan dana pensiun yang berbasis syari’ah ditinjau dari sudut pandang fikih muamalah. Kata Kunci : dana pensiun, fiqh muamalah