Al-Mar’ah dalam Hadis Nabi SAW

Abstract

Persoalan perempuan merupakan hal yang selalu actual untuk dibicarakan.Bagaimana tidak, di jaman modern seperti sekarang ini masih saja ada yang memandang rendah kedudukan perempuan, serta masih saja terdapat diskriminasi terhadap perempuan. Kendatipun juga tidak sedikit yang merasa tertarik untuk mengadakan penelitian-penelitian mengenai perempuan. Keistimewaan kodrati yang dimiliki masing-masing antara laki-laki dan perempuan  mengantar  kepada  perbedaan  fungsi  dan  peran  utama  yang dituntut dari laki-laki dan perempuan tersebut. Islam mewajibkan laki-laki sebagai suami untuk memenuhi kebutuhan istri dan anak-anaknya. Kendatipun demikian bukan berarti perempuan sebagai istri tidak boleh membantu sang suami mencari nafkah. Pada dasarnya hubungan suami dan istri, laki-laki dan perempuan adalah hubungan kemitraan.Kata kunci: Al-Mar’ah, perempuan, suami, istri dan Hadis.