Diskursus Religiusitas Sang Kiyai
Abstract
Isu tentang agama dan demokrasi menjadi wacana luar biasa sejak runtuhnya rezim Soeharto pada tahun 1998. Isu agama terkait erat dengan ilmu agama. Diskusi seputar isu agama tidak bisa lepas dari wacana pengetahuan berdasarkan konsep Foucault tentang kekuasaan. Menurut Michel Foucault, kekuasaan dapat tersebar ke segala arah, membentuk wacana, pengetahuan dan pada akhirnya menuju rezim kebenaran. Pengetahuan agama yang berasal dari kekuasaan akan menghasilkan wacana keagamaan. Makalah ini membahas wacana pemimpin agama, yang disebut kiyai. Di Indonesia setelah era reformasi, sumber pengetahuan dan otoritas menjadi tidak satu-satunya. Kehadiran kiyai hanyalah salah satu sumber otoritas keagamaan di Indonesia. Otoritas keagamaan terletak pada karisma seorang kiyai, yang berasal dari pengetahuan agama dan kepemilikan umat. Otoritas tersebut diterapkan dalam bentuk sistem patronase. Dengan karisma, kyai yang membangun kekuatan pengetahuan agama dan akhirnya menghasilkan wacana keagamaan lebih terlegitimasi.Kata kunci: otoritas keagamaan, wacana, Michel Foucoult, ulama.