Ijtihad sebagai Prinsip Gerakan Islam
Abstract
Dalam Islam ijtihad adalah suatu keniscayaan, mengingat al-Qur’an, hadis adalah ajaran dasar yang memerlukan penjelasan, rincian, tata cara pelaksanaan dan sebagainya, agar dapat diimplementasikan secara benar sebagai aplikasi yang lebih kongkrit pada semua dimensi kehidupan manusia tanpa kecuali, kapanpun dan dimanapun. Penjelasan terhadap al-Qur’an dan hadis, harus dilakukan oleh orang yang paham teks dan konteks (roh/semangat) ajaran Islam yaitu para ulama. Penjelasan para ulama itu, seterusnya disebut ijtihad.Kata kunci: Ijtihad, islam, gerakan, hadis, qurani