Produksi dalam Perspektif Ekonomi Islam

Abstract

Ekonomi Islam merupakan istilah untuk sistem ekonomi yang dibangun atas dasar-dasar dan tatanan Al-Qur’an dan Al-Sunnah dengan tujuan maslahah (kemaslahatan) bagi umat manusia, sehingga secara konsep dan prinsip ekonomi Islam adalah tetap, namun pada prakteknya untuk hal-hal yang situasi dan kondisi tertentu bisa saja berlaku luwes bahkan bisa mengalami perubahan. Prinsip ekonomi Islam dapat dirangkum dalam empat prinsip, yaitu tauhid, keseimbangan, kehendak bebas, dan tanggung jawab. Produksi tidak berarti hanya menciptakan secara fisik sesuatu yang tidak ada, melainkan juga membuat barang-barang yang dihasilkan dari beberapa aktivitas produksi memiliki daya guna. Tujuan kebahagiaan dunia dan akhirat dalam produksi berkaitan dengan maqashid al-syari’ah sebagai prinsip produksi antara lain kegiatan produksi harus dilandasi nilai-nilai islam sehingga dalam memproduksi barang/jasa tidak boleh bertentangan dengan penjagaan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan dan harta, prioritas produksi harus sesuai dengan prioritas kebutuhan yaitu dharuriyyat, hajyiyat dan tahsiniyat, kegiatan produksi harus memperhatikan aspek keadilan, sosial, zakat, sedekah, infak dan wakaf, mengelola sumber daya alam secara optimal, tidak boros, tidak berlebihan serta tidak merusak lingkungan serta distribusi keuntungan yang adil antara pemilik dan pengelola, manajemen dan karyawan. Produksi tidak bisa lepas dari faktor sebagai alat produksi berupa faktor alam/tanah, faktor tenaga kerja, faktor modal (kapital), faktor manajemen, teknologi serta bahan baku.