MEMFUNGSIKAN MASJID SEBAGAI PUSAT PENDIDIKAN UNTUK MEMBENTUK PERADABAN ISLAM
Abstract
Masjid sebagai tempat peribadatan saja merupakan fenomena yang banyak ditemui sekarang ini. Padahal fungsi Masjid bukan saja sebagai tempat peribadatan semata melainkan untuk melaksanakan taqwa. Taqwa menurut konsep Islam merupakan predikat tertinggi, karena dia merupakan akumulasi dari iman, islam dan ihsan (Yunahar Ilyas, 2002: 18-20). Hal ini menunjukan bahwa Masjid sebagai tempat hamba mengekspresikan keimanannya kepada Allah SWT, melaksanakan ibadah kepada-Nya dan berbuat ihsan atas nama-Nya.Masjid secara peruntukkannya tidak hanya berfungsi ibadah, khususnya shalat dengan segala rangkaiannya. Akan tetapi masjid berfungsi juga sebagai sarana sosial–seperti pendidikan, pengajian dan kegiatan sosial lainnya- dan juga berfungsi politis – yaitu sebagai pusat pemerintahan, administrasi negara dan tempat berlangsungnya berbagai permusyawaratan bidang politik (Ensiklopedi Hukum Islam, 2000: 1120).Sejarah Islam pada masa awal menjadikan masjid sebagailembaga pendidikan utama. Inilah yang dilakukan Rasulullah SAW di masjid Nabawi. Di masjid tersebut Rasulullah mendidik umat Islam dari segala umur dan jenis kelamin; dewasa, remaja, anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan. Bagi orang dewasa, mereka memanfaatkan masjid untuk tempat belajar al-Quran, hadits, fikih, dasar-dasar agama, bahasa dan sastra Arab. Sementara bagi wanita, mereka mempelajari al-Quran, hadits, dasar-dasar Islam dan ketrampilan menenun atau memintal, dengan frekuensi seminggu sekali. Sementara anak-anak belajar di serambi masjid dengan materi al-Quran, agama, bahasa Arab, berhitung, ketrampilan berkuda, memanah dan berenang. (Idi dan Suharto, ibid: 81). Oleh sebab itu masjid seharusnya berfungsi kembalisebagai pusat peradaban, akan tetapi kenyataannya yang ada sekarang hanya sebagai tempat shalat saja, atau paling jauh hanya sebagai tempat belajar sebagian ilmu agama.