Perilaku Konsumsi Upaya Meningkatkan Potensi Produk Deposito di Bank Syariah

Abstract

Perbankan syari’ah saat ini telah memiliki payung hukum yang kuat dengan hadirnya undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syari’ah. Hal ini sangat berpengaruh terhadap eksistensi dari perbankan syari’ah yang semakin diminati oleh banyak kalangan. Bank syari’ah membutuhkan dana dalam menjalankan produk pembiayaannya. Deposito merupakan salah satu produk penghimpunan di bank syariah. Deposito di bank syariah terus mengalami pertumbuhan. Walaupun demikian bank syariah tetap harus meningkatkan produk deposito, untuk mencapai market share 5 persen. Untuk meningkatkan volume deposito bank syariah perlu memahami bentuk perilaku konsumsi masyarakat. Dari data yang ada kontribusi dana pihak ketiga bank syariah diberikan oleh produk deposito sebesar 71,15 persen. Penulisan ini menggunakan jenis deskriptif kualitatif, Batasan dalam tulisan ini difokuskan pada produk deposito di bank syari’ah perilaku konsumen.Tulisan ini menggunakan studi pustaka kajian dari berbagai sumber. Hasil dari tulisan ini bahwa deposito di bank syariah terus mengalami perkembangan, pada tahun 2015 pertumbuhan deposito di bank syariah mencapai 4,12 persen. Perilaku konsumsi memiliki banyak faktor dan bisa memberi pengaruh terhadap peningkatan produk deposito di bank syariah. Sehingga bank syariah perlu memahami perilaku konsumsi masyarakat dalam upaya meningkatkan potensi pengembangan produk deposito di bank syariah. Potensi pengembangan produk pembiayaan mudharabah di bank syari’ah masih sangat besar. Potensi pengembangan produk deposito masih sangat besar dan sangat luas.